Cara Daftar Kartu Kuning Online 2024 dengan Mudah

admin

Cara Daftar Kartu Kuning Online 2024 dengan Mudah

Syarat dan Cara Daftar Kartu Kuning

Mengetahui syarat dan langkah-langkah pembuatan kartu kuning untuk pengajuan lamaran pekerjaan pada tahun 2024 menjadi hal yang esensial bagi para pencari kerja atau job seeker. Hal ini dikarenakan sebagian perusahaan dan lembaga memerlukan lampiran kartu kuning saat proses pengajuan lamaran pekerjaan.

Kartu kuning, juga dikenal sebagai kartu AK1, merupakan dokumen identifikasi pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) tingkat kabupaten/kota. Pencari kerja dapat memperoleh dokumen tersebut dengan dua metode, yaitu secara langsung di Disnaker dengan membawa berkas fisik yang diperlukan, atau melalui pendaftaran secara online.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara pembuatan kartu kuning untuk melamar kerja pada tahun 2024, silakan simak di bawah ini.

Syarat Daftar Kartu Kuning Online

Syarat untuk pembuatan kartu kuning tahun 2024, seperti yang dilaporkan oleh Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada Kompas.com, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam syarat dan prosedur dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, syarat dan cara pembuatan kartu kuning tetap konsisten.

Kartu kuning, yang memiliki bentuk persegi panjang dengan dua halaman, memuat informasi penting. Halaman pertama mencakup nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban untuk melapor empat kali dalam dua tahun. Sementara itu, halaman kedua berisi data pribadi pencari kerja seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, dan daftar pendidikan formal serta non-formal. Tanda tangan pengantar kerja dari Disnaker kabupaten/kota juga tertera di halaman kedua.

READ MORE :  This Wizard of Odds Horse Racing Strategy Guarantees Big Wins!

Berdasarkan informasi dari laman Kemnaker, berikut adalah syarat untuk daftar kartu kuning online dan offline tahun 2024:

  1. Fotokopi KTP.
  2. Pasfoto terbaru berwarna dengan ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang dimiliki.
  5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Cara Daftar Kartu Kuning Online Terbaru

Untuk daftar kartu kuning secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses Situs Resmi Kemenaker Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di https://www.kemnaker.go.id/.
  2. Pilih Layanan Online Cari dan pilih opsi layanan online yang menyediakan pendaftaran kartu kuning. Biasanya, informasi ini dapat ditemukan di bagian layanan atau pendaftaran.
  3. Isi Formulir Pendaftaran Isi formulir pendaftaran secara online dengan informasi pribadi yang diperlukan. Pastikan Anda memberikan informasi yang akurat dan lengkap.
  4. Unggah Dokumen Pendukung Biasanya, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, pas foto, atau dokumen lain sesuai petunjuk. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya.
  5. Pilih Jadwal Pemeriksaan Setelah formulir diisi, pilihlah jadwal pemeriksaan atau pelatihan kartu kuning sesuai dengan ketersediaan Anda.
  6. Bayar Biaya Pendaftaran Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Metode pembayaran dapat bervariasi, seperti transfer bank atau pembayaran melalui gerai-gerai yang bekerja sama.
  7. Konfirmasi Pendaftaran Setelah pembayaran berhasil, pastikan untuk melakukan konfirmasi pendaftaran Anda. Biasanya, Anda akan menerima email konfirmasi atau nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.
  8. Hadiri Pelatihan atau Pemeriksaan Pada hari yang telah ditentukan, hadirilah pelatihan atau pemeriksaan sesuai jadwal yang Anda pilih. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  9. Dapatkan Kartu Kuning Jika Anda lulus pelatihan atau pemeriksaan, Anda akan diberikan kartu kuning. Kartu ini merupakan bukti bahwa Anda telah mengikuti pelatihan keamanan dan kesehatan kerja.
READ MORE :  Bandara Jenderal Ahmad Yani International Airport Semarang

Cara Membuat Kartu Kuning Terbaru 2024

Proses pembuatan kartu kuning untuk tahun 2024 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara offline atau online. Pencari kerja yang telah melengkapi dokumen dapat mengunjungi kantor Disnaker sesuai dengan KTP domisili mereka untuk mendapatkan kartu kuning. Selain itu, opsi lain adalah melalui pengajuan online melalui platform Karirhub yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kartu kuning baik secara offline maupun online:

1. Cara Membuat Kartu Kuning Secara Offline:

  • Kunjungi kantor Disnaker sesuai dengan KTP domisili.
  • Temui bagian pembuatan kartu AK1.
  • Serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu hingga kartu kuning dicetak.
  • Petugas akan memanggil pencari kerja setelah kartu kuning selesai dicetak.
  • Lanjutkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.

2. Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online:

  • Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
  • Klik menu daftar.
  • Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
  • Klik “Masuk Sekarang”.
  • Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
  • Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
  • Setelah akun dibuat, pastikan telah mengunggah foto resmi berukuran 3×4 centimeter.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya dan isi semua data yang diminta.
  • Setelah semua selesai, klik tombol “Simpan” atau “Save”.
  • Database akan tersimpan di Disnaker setelah proses pengisian data.
  • Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Disnaker.

Perlu dicatat bahwa baik pembuatan kartu kuning secara offline maupun online tidak dikenakan biaya alias gratis.

Baca juga: Kartu Kuning Online Mudah

Pastikan untuk selalu mengikuti petunjuk dan informasi yang diberikan oleh situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar.

F.A.Q

Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Kuning Secara Online?

Untuk mendapatkan Kartu Kuning secara online, kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pilih opsi layanan online, isi formulir pendaftaran dengan informasi yang benar, unggah dokumen pendukung, dan lakukan pembayaran biaya pendaftaran. Setelahnya, pilih jadwal pemeriksaan atau pelatihan, hadiri sesuai jadwal, dan konfirmasi pendaftaran.

Apa Dokumen Pendukung yang Diperlukan untuk Pendaftaran Kartu Kuning?

Dokumen pendukung yang biasanya diperlukan untuk pendaftaran Kartu Kuning meliputi fotokopi KTP, pas foto, dan dokumen lain sesuai petunjuk. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik sebelum mengisi formulir pendaftaran online.

Bagaimana Jika Saya Tidak Dapat Hadir pada Jadwal Pemeriksaan yang Telah Dipilih?

Jika Anda tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan yang telah dipilih, sebaiknya hubungi pihak penyelenggara atau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Terdapat kemungkinan untuk mengganti jadwal dengan prosedur tertentu yang telah ditetapkan.

Berapa Biaya Pendaftaran untuk Mendapatkan Kartu Kuning?

Biaya pendaftaran untuk mendapatkan Kartu Kuning dapat bervariasi tergantung penyelenggara dan jenis pelatihan yang Anda pilih. Informasi terkait biaya pendaftaran dapat ditemukan di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau langsung ditanyakan kepada pihak penyelenggara pelatihan. Pastikan untuk membayar biaya pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan.

Rate this post

Also Read

Leave a Comment

x